• Redaksi
Target Indo Malut
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Kota Tidore Kepulauan
    • Kab. Halmahera Barat
    • Kab. Halmahera Selatan
    • Kab. Halmahera Tengah
    • Kab. Halmahera Timur
    • Kab. Halmahera Utara
    • Kab. Kepulauan Sula
    • Kab. Pulau Morotai
    • Kab. Pulautaliabu
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Kota Tidore Kepulauan
    • Kab. Halmahera Barat
    • Kab. Halmahera Selatan
    • Kab. Halmahera Tengah
    • Kab. Halmahera Timur
    • Kab. Halmahera Utara
    • Kab. Kepulauan Sula
    • Kab. Pulau Morotai
    • Kab. Pulautaliabu
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Indo Malut
No Result
View All Result

Aksi Tegas Polsek Pulau Bacan, 480 Liter Bahan Miras Dimusnahkan  

Redaksi by Redaksi
Juni 2, 2026
in Berita Terbaru, Headline, Nasional, Opini, Pariwara, Peristiwa, Polri
0
Aksi Tegas Polsek Pulau Bacan, 480 Liter Bahan Miras Dimusnahkan   
0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Target Indo.Com Malut – Polsek Pulau Bacan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kegiatan pencegahan dan pemberantasan peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, Selasa (2/6/2026).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pulau Bacan, Ipda Nizham Tsauban Fudhail, S.Tr.K., M.H., tersebut menyasar sejumlah lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat pengolahan minuman keras tradisional di area perkebunan Desa Amasing Kali dan Desa Panamboang, Kecamatan Bacan Selatan.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Pulau Bacan dibagi menjadi dua tim untuk melakukan penyisiran pada lokasi-lokasi yang menjadi sasaran operasi. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah bahan baku saguer (air nira/enau) yang diduga akan digunakan dalam proses pembuatan minuman keras tradisional.

lokasi di Desa Amasing Kali, petugas menemukan dan memusnahkan sekitar 170 liter bahan baku saguer yang tersimpan dalam beberapa jerigen. Sementara itu, pada lokasi di Desa Panamboang, petugas menemukan dan memusnahkan sekitar 310 liter bahan baku saguer yang tersimpan dalam jerigen, wadah bambu, serta satu drum besi yang digunakan dalam proses pengolahan.

Secara keseluruhan, jumlah bahan baku saguer yang dimusnahkan di tempat mencapai kurang lebih 480 liter.

Kapolsek Pulau Bacan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Kepolisian dalam menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kerap dipicu oleh peredaran dan konsumsi minuman keras.

“Kami akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Halmahera Selatan,” ujarnya.

Polres Halmahera Selatan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing dengan tidak memproduksi, mengedarkan, maupun mengonsumsi minuman keras ilegal, serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Melalui sinergi antara Kepolisian dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif demi mewujudkan Halmahera Selatan yang damai dan bebas dari berbagai bentuk gangguan kamtibmas.

Previous Post

Personel Polres Halmahera Tengah Bergerak Cepat ke Lokasi Bencana Banjir dan Bantu Evakuasi Warga  

Next Post

Antisipasi Dampak RKAB Dua Serikat FSPMI dan SBGN di Maluku Utara Gelar Roadshow

Redaksi

Redaksi

Next Post
Antisipasi Dampak RKAB Dua Serikat FSPMI dan SBGN di Maluku Utara Gelar Roadshow

Antisipasi Dampak RKAB Dua Serikat FSPMI dan SBGN di Maluku Utara Gelar Roadshow

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • POLDA MALUKU UTARA : BERITA BAYI TERKENA GAS AIR MATA ITU TIDAK BENAR

    POLDA MALUKU UTARA : BERITA BAYI TERKENA GAS AIR MATA ITU TIDAK BENAR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas khairun Ternate Menggelar Pameran Kreatif Mahasiwa dengan Menampilkan Hasil Karya Kamahasiswaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Demo Menolak Kehadiran PT. Bela Kencana Dan Bandara Di Desa Soligi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kampung di Obi selatan Terjaring Pekat Kieraha 1 .

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penutupan Sebagian Lokasi IPR Anggai Oleh Polda Malut Menuai Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Target Indo Malut

© 2020 PT. TARGET INDO CENTRAL GROUP

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Kota Tidore Kepulauan
    • Kab. Halmahera Barat
    • Kab. Halmahera Selatan
    • Kab. Halmahera Tengah
    • Kab. Halmahera Timur
    • Kab. Halmahera Utara
    • Kab. Kepulauan Sula
    • Kab. Pulau Morotai
    • Kab. Pulautaliabu
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 PT. TARGET INDO CENTRAL GROUP

Situs link slot gacor Terbaru Gampang Menang Terpercaya Server Slot 88 WUKONG778 : SLOT GACOR GAMPANG MENANG slot gacor 4d Slot 4D Bersama MAXI188 Berikan Game Gacor Gampang Menang Maxwin Hari Ini 2025